Adalah kebiasaan di beberapa daerah, orang membaca kitab suci al-Qur’ân –atau membaca surat Yâsin- kemudian pahalanya dihadiahkan untuk orang yang telah mati. Bahkan sebagian orang, ada menyewa atau membayar seseorang atau sekelompok orang untuk membaca al-Qur’ân dan menghadiahkan pahalanya kepada keluarganya yang telah meninggal dunia. Pembacaan al-Qur’ân ini terkadang dilakukan di rumah duka, di kuburan atau lainnya. Benarkah perbuatan mereka itu menurut syari’at Islam
untuk lebih jelasnya anda dapat mendownload ebook dibawah ini :
0 komentar:
Posting Komentar
Jika ada link rusak mohon komentar, jazakumullah khoiron