Sebagian ulama sepakat bahwa kitab hadits yang pokok ada lima, yakni : Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa'I, Sunan At Tirmidzi. Sebagian ulama tersebut tidak memasukkan Sunan Ibnu Mjah, mengingat derajat kitab ini lebih rendah dari pada kitab tersebut, Namun sebagaian ulama menetapkan enam kitab hadits pokok dengan menambah Sunan Ibnu Majah ini sehingga terkenal dengan istilah Kutubus Sittah. Ulama pertama yang menjadikan Kitab Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam adalah Al Hafizh Abdul Fadli Muhammad bin Tahrir Al Maqdisi -rahimahullah- (w 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul A'immatis Sittah.
Pendapat ini kemudian diikuti oleh Al Imam Abdul Ghani Al Maqdisi -rahimahullah- (w 600 H) dalam kitabnya Al Ikmal fi Asma' Ar Rijal. Pendapat inilah yang diikuti sebagain besar ulama. Mereka memasukkan Sunan Ibnu Majah sebagai kitab keenam, tetapi tidak memasukkan Al Muwatha Imam Malik ( padahal Kitab Al Muwataha Imam Malik lebih Shahih daripada Sunan Ibnu Majah), dengan alasan didalam Sunan Ibnu Majah banyak terdapat hadit yang tidak tercantum dalam Kutubul Khamsah ( Lima Kitab Induk hadits). Sedangkan hadits yang terdapat dalam kitab Al Muwatha' seluruhnya sudah termaktub dalam Kutubul Khamsah.
Sunan Ibnu Majah berisi hadits shahih, hasan, dhaif bahkan hadits munkar dan maudhu meskipun jumlahnya sedikit. Oleh karena itulah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani -rahimahullah- menelitisetiap hadits yang terkandung didalamnya kemudian beliau pilih hadits Shahihnya saja dan kitab kumpulan hadits shahih dalam Sunan Ibnu Majah ini disebut Shahih Sunan Ibnu Majah. Inilah rangkai kitab terjemah dari Shahih Sunan Ibnu Majah. sehingga Insya Alloh, memudahkan muslimin Indonesia untuk mempelajarinya, menghafal dan mengamalkannya.
assalamualaikum. Kenapa harus redirect ke linkshrink ya? Karena banyak iklan-iklan bergambar tidak layak pada link tersebut.
BalasHapusTujuan nya antum nyari duitnya kebangetan akhi ngeri sekali iklan pop upnya
BalasHapus