Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
Alhamdulillahi rabbil alamin. wa ala ali muhammadin wa ala alihi wa asbihi ajmain. amma ba'du.Kaum muslimin yang dirahmati Allah SWT. Haji merupakan rukun islam yang kelima yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu. Tetapi untuk umrah menurut fatwa syaikh utsaimin ; para ulama berselisih pendapat tentang hukumnya, ada di antara mereka yang mengatakan bahwa umrah hukumnya wajib, dan ada pula yang berpendapat sunnah; dan ada pula yang membedakan antara penduduk Mekkah dengan yang bukan penduduk Mekkah. Mereka mengatakan bahwa umrah itu wajib atas yang bukan penduduk kota Mekkah dan tidak wajib atas penduduk kota Mekkah. Pendapat yang saya (syaikh utsaimin) pandang kuat adalah bahwa umrah itu wajib atas penduduk kota Mekkah dan lainnya, namun tingkat wajibnya lebih rendah daripada wajibnya ibadah haji, sebab kewajiban ibadah haji merupakan fardhu (kewajiban) yang sangat ditekankan, dan merupakan salah satu rukun (pilar) Islam, sedangkan umrah tidak demikian.
https://sites.google.com/site/akatsukikoplak/e-book/id_guide_Tata%20cara%20Haji%20dan%20Umrah%20%40%20Perpustakaan%20Ashabul%20Muslimin.pdf?attredirects=0&d=1
0 komentar:
Posting Komentar
Jika ada link rusak mohon komentar, jazakumullah khoiron